” Pj. Bupati Dikecam karena Tidak Libatkan DPRD. LSM. KOMPARASI : Soroti urgenitas Open Bidding hingga terkesan terburu-buru, Kebijakan Publik yang diambil menguntungkan siapa ?. “
Tvkn1.com || KBB – Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat melaksanakan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Hotel Novena, Lembang pada Rabu dan Kamis, 11-12 Desember 2024. Proses ini dilakukan tanpa melibatkan DPRD KBB, memicu kontroversi dan kritik dari berbagai pihak, termasuk LSM dan politisi lokal.
Hendry Irawan, Ketua Umum LSM KOMPARASI, menilai tindakan Pj. Bupati Ade Zakir mencerminkan kurangnya etika dalam pemerintahan. “Open bidding tanpa komunikasi dengan DPRD adalah pelanggaran prinsip dasar demokrasi,” ungkapnya. Pentingnya transparansi dalam pengambilan keputusan publik menjadi sorotan utama.
Urgensi pelaksanaan open bidding ini dipertanyakan oleh berbagai kalangan. “Mengapa Pj. Bupati terburu-buru melakukan open bidding setelah Pilkada?” Pertanyaan ini mencerminkan kecurigaan adanya kepentingan tertentu di balik keputusan tersebut.
Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi, juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan Pj. Bupati. Ia menegaskan bahwa seharusnya ada komunikasi sebelum pelaksanaan open bidding dilakukan. “Kami sebagai wakil rakyat berhak mengetahui proses ini,” ujarnya dengan nada tegas.
Dalam konteks hukum, tindakan yang dilakukan tanpa prosedur yang benar dapat dianggap sebagai perbuatan melawan hukum (PMH). “Jika ada pihak yang dirugikan, mereka berhak menggugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara,” jelas Hendry. Ini menunjukkan bahwa tindakan Pj. Bupati dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius.
Politik di Kabupaten Bandung Barat semakin memanas dengan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh Pj. Bupati. Setiap pejabat harus bertanggung jawab atas keputusan yang diambil, terutama yang berdampak pada publik. “Kepentingan masyarakat harus diutamakan,” terangnya.
Kritik terhadap Pj. Bupati semakin menguat ketika masyarakat mulai mempertanyakan transparansi dalam pengisian jabatan publik. Kepercayaan publik terhadap pemerintah akan terganggu jika tidak ada akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang diambil.
Dalam situasi ini, sebaiknya Pj. Bupati segera melakukan evaluasi terhadap proses open bidding yang telah dilaksanakan. “Perbaikan harus segera dilakukan untuk menjaga integritas pemerintahan,” tambahnya. Ini menjadi langkah penting untuk meredakan ketegangan politik di Kabupaten Bandung Barat.
Sementara itu, Ade Zakir tetap pada pendiriannya bahwa open bidding telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan mendapatkan izin dari Kemendagri. Namun, kritik dari berbagai pihak menunjukkan bahwa proses tersebut masih dipertanyakan oleh masyarakat dan lembaga legislatif.
Dengan situasi yang semakin memanas, penting bagi semua pihak untuk menjaga dialog terbuka demi kepentingan bersama. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Dalam penutup, Hendry berharap agar kedepannya para pembuat kebijakan publik lebih bijaksana dalam mengambil keputusan strategis yang berdampak besar bagi pemerintah dan masyarakat, apapun keputusan nya selalu pembuat kebijakan melibatkan semua unsur demi kepentingan publik,” pungkasnya dengan tegas.
Ketidakpuasan masyarakat terhadap tindakan Pj. Bupati menjadi sinyal bahwa perubahan harus segera dilakukan untuk memastikan pemerintahan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan sosial di Kabupaten Bandung Barat.
Sebagai langkah konkret, LSM KOMPARASI berencana untuk melayangkan surat resmi kepada Pj. Bupati dan Ketua DPRD KBB meminta klarifikasi atas proses open bidding dan mutasi pejabat yang telah dilaksanakan.
Penulis : Redaksi