Plt Bupati Bekasi Diminta Bertindak Tegas: Booster Miliaran Rupiah di Cibarusah Mangkrak, Diduga Jadi Monumen Pemborosan Anggaran
Tvkn1.com ll KABUPATEN BEKASI — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi didesak segera memanggil dan memeriksa pejabat Perumda Tirta Bhagasasi terkait mangkraknya bangunan booster (pendorong dan penguat tekanan air) di wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi, yang hingga kini tak berfungsi sama sekali meski menelan anggaran miliaran rupiah.
Bangunan booster tersebut berlokasi di Jalan Raya Loji, Kampung Pasar Lama Lebak RT 01/02, Desa Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Fasilitas ini diperkirakan dibangun beberapa tahun lalu dengan tujuan utama menormalkan distribusi air bersih ke tiga desa, yakni Sirnajati, Ridogalih, dan Ridomanah, yang telah terpasang jaringan pipanisasi.
Namun fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi yang sangat memprihatinkan. Hasil investigasi media pada Jumat (13/2/2026) mendapati bangunan booster tersebut dalam keadaan terbengkalai dan tidak terawat.
Sejumlah pipa besi terlihat berkarat, tembok pagar sisi kiri roboh, pagar depan hilang, serta bangunan penampung air mengalami retak-retak serius. Seluruh kerusakan itu mengindikasikan fasilitas tidak pernah dioperasikan secara optimal, bahkan diduga sama sekali tidak difungsikan.
Ironisnya, bangunan booster tersebut berada tepat di pinggir jalan raya, sehingga sangat rawan terhadap pencurian dan perusakan. Kondisi ini bukan hanya mencerminkan kelalaian pengelolaan aset daerah, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara yang lebih besar apabila dibiarkan berlarut-larut.
Padahal, pembangunan booster oleh Pemkab Bekasi melalui Perumda Tirta Bhagasasi sejatinya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya pemenuhan air bersih bagi warga di tiga desa tersebut. Namun memasuki tahun 2026, proyek yang diduga menelan anggaran miliaran rupiah ini justru berubah menjadi bangunan mangkrak tanpa manfaat nyata bagi masyarakat.
Atas kondisi tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat KOMPARASI secara resmi melayangkan laporan dan surat pengaduan kepada Plt Bupati Bekasi, Ketua DPRD, Kejaksaan dan Perumda Tirta Bhagasasi.
Ketum LSM KOMPARASI Hendri Irawan mendesak agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pejabat-pejabat yang terlibat dan mengetahui proses pembangunan booster tersebut, sekaligus dilakukan audit teknis dan investigasi lapangan terhadap bangunannya. Mereka menilai, mangkraknya proyek ini tidak bisa dianggap sebagai kelalaian biasa, melainkan patut diduga sebagai bentuk pemborosan anggaran yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
Publik kini menunggu sikap tegas Plt Bupati Bekasi: apakah akan membiarkan fasilitas miliaran rupiah ini terus menjadi simbol kegagalan pengelolaan aset daerah, atau segera bertindak memanggil pihak terkait dan membuka persoalan ini secara transparan kepada masyarakat.(Red/ds*96)
Redaksi media Tvkn1.com
