Search
Close this search box.
Saturday, 25 October 2025

Pembangunan SDN 01.Jaya Sampurna Minim.Pengawasan Dan Abaikan K3.

Tvkn1.com ||Serang Baru kab  Bekasi jawa Barat ,  RKB ( ruang kelas baru ) baru-baru ini pemngunan gedung baru di wilayah  jayasampurna 01

Pembangunan yang di gelar atau di kerjakan oleh Cv AINI SARANA MANDIRI
dengan sumber dana  kabupaten Bekasi  APBD TA 2025.
Dengan nilai kontrak 1.260 . 024 . 000
00 ( Satu Milyar Dua Ratus Enam Puluh Juta , Dua Puluh Rmpat  Ribu Rupiah )

Kegiatan tersebut bisa di bilang jauh dari pengawasan dinas cipta karya dan  tataruang  ,  dan bisa di bilang  juga tidak mengikuti aturan k3.
Pasalnya di setiap pembangunan sekolah RKB sudah seharusnya di pasang  rambu-rambu sefty first atau garis polis line , dan Benner APD .

Garis polis line  fungsi dan keguna’anya ,  untuk mencegah  anak-anak tidak bermain mendekati aktifitas  pembangunan proyek  sekolah , untuk mencegah hal-hal yang tidak di inginkan.
Saat awak media tvkn1 meninjau lokasi pembangunan sekolah , tidak nampak pelaksana pembangunan sekolah dan pengawas dari Dinas cipta karya dan tataruang
( 30/6/2025 )

Sebagaimana  diatur  dalam  Undang-Undang  Nomor  1  Tahun  1970  tentang Keselamatan  Kerja  , “Pasal  14  huruf  c undang-undang  tersebut sudah  jelas menyebutkan  bahwa  pengurus perusahaan  wajib  menyediakan  APD yang  memadai dan  gratis  bagi  pekerja. Namun,  fakta  di  lapangan  menunjukkan, aturan  ini  masih  sering  diabaikan,

Lebih  lanjut,   menjelaskan  bahwa pelanggaran  terhadap  UU  Keselamatan Kerja  bisa  berakibat  pidana  bagi  pihak pelaksana  yang  membandel.
Sesuai  dengan  Pasal  15,  perusahaan yang  tidak  menerapkan  K3  bisa  dikenai sanksi  pidana  berupa  kurungan  hingga tiga  bulan  atau  denda,  meskipun besaran  dendanya  masih  relatif  kecil  di era  sekarang.  “Mesk i begitu , ancaman hukumannya  seharusnya  bisa  membuat para  pelaksana proyek  berpikir dua  kali,”
Tidak mendaftarkan BPJS karyawan merupakan pelanggaran administratif sehingga perusahaan mendapat sanksi administratif  Meski demikian, sanksi perusahaan ini bisa berdampak serius karena menyangkut kelangsungan perusahaan dan bisnis.
Dalam Pasal 17 UU No 24 Tahun 2011, diterangkan bahwa pemberi kerja selain penyelenggara negara yang tidak mendaftarkan kepesertaan BPJS karyawan dikenai sanksi administratif berupa:
• Teguran , serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Sangsi tidak mendapatkan layanan publik tertentu meliputi: perizinan terkait usaha, izin yang diperlukan dalam mengikuti tender proyek, izin mempekerjakan tenaga kerja asing, izin perusahaan penyedia jasa pekerja, serta Izin Mendirikan Bangunan 
( IMB ).
Kepala. Dinas  Cipta Karya dan Tataruang  pengawasan sudah seharusnya mengngontrol kegiatan pembangunan-pembangunan di wilayahnya masing -masing , jangan hanya diam dan duduk manis ” tutup.

Red

Berita Terbaru

Tujuh Kecamatan Sepakat Dorong Pemekaran Bogor Timur, Warga Usul Ganti Nama Jadi Kabupaten Jonggol
23 Okt

Tujuh Kecamatan Sepakat Dorong Pemekaran Bogor Timur, Warga Usul Ganti Nama Jadi Kabupaten Jonggol

Tvkn1.com|| BOGOR  JAWA  BARAT BOGOR,  Pemerintah Kabupaten Bogor terus mematangkan rencana pemekaran wilayah menjadi daerah otonomi baru (DOB) di kawasan

Pemerintah Desa Sumur Batu Peringati Hari Jadi ke-41, Wujud Syukur dan Kebersamaan Warga
23 Okt

Pemerintah Desa Sumur Batu Peringati Hari Jadi ke-41, Wujud Syukur dan Kebersamaan Warga

Tvkn1.com || BOGOR JAWA BARAT Bogor,- Pemerintah Desa Sumur Batu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, menggelar peringatan Hari Jadi Desa

Berkedok  Warung  Klontongan  Penjual  Minuman  Beralkohol  Di  Dalam  Perumahan  Citra  Indah  Desa  Sukamaju  Kecamatan  Jonggol
16 Okt

Berkedok  Warung  Klontongan  Penjual Minuman  Beralkohol  Di  Dalam Perumahan  Citra  Indah  Desa Sukamaju  Kecamatan  Jonggol

Tvkn1.com|| JONGGOL  JAWA  BARAT Viral   sebuah warung  klotongan  menjual berbagai  makanan  dan  ubi  bakar  serta  minuman  beralkohol Dari  hasil  pantauan 

Ketua  BPD  Bantah  Keras  Terhadap  Oknum  Wartawan   Yang  Mengatakan  Menggunakan  Matrial   Bekas  Dan Tidak  Adanya   Papan  Informasi
14 Okt

Ketua  BPD  Bantah  Keras  Terhadap  Oknum  Wartawan  Yang Mengatakan Menggunakan  Matrial   Bekas  Dan Tidak  Adanya   Papan  Informasi

  Tvkn1.com ||  BOGOR  JAWA Jonggol, Bogor — Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Singajaya, Hujat Dermawan, membantah tudingan miring mengenai

MUSRENBANG DESA LEUWINUTUG TAHUN 2026 DIGELAR, SELURUH SEKTOR PEMBANGUNAN JADI PRIORITAS
07 Okt

MUSRENBANG DESA LEUWINUTUG TAHUN 2026 DIGELAR, SELURUH SEKTOR PEMBANGUNAN JADI PRIORITAS

  Tvkn1.com|| BOGOR  JAWA  BARAT ‎Bogor – Senin 06 Oktober 2025, Pemerintah Desa Leuwinutug Kecamatan Citeureup secara resmi menggelar Musyawarah

Citra  Indah  Menjadi  Sorotan  Publik  Dengan  Adanya  THM  Di  Dalam  Perumahan  Serta  SPA  Dengan  Adanya   Setoran  Atau  Pungli
01 Okt

Citra  Indah  Menjadi  Sorotan  Publik  Dengan  Adanya  THM  Di  Dalam  Perumahan  Serta  SPA  Dengan  Adanya  Setoran Atau Pungli

Tkn1.com ||  Jonggol  Jawa   Barat Perumahan  citra  indah  menjadi  icon  bagi   perumahan  di  sekitarnya , kecamatan  jonggol. Pada  dasarnya  perumahan 

Menu

berita

Lainnya

© 2025 TVKN1.COM. All rights reserved. Design by sukaweb.site