Search
Close this search box.
Tuesday, 1 July 2025

Pembangunan SDN 01.Jaya Sampurna Minim.Pengawasan Dan Abaikan K3.

Tvkn1.com ||Serang Baru kab  Bekasi jawa Barat ,  RKB ( ruang kelas baru ) baru-baru ini pemngunan gedung baru di wilayah  jayasampurna 01

Pembangunan yang di gelar atau di kerjakan oleh Cv AINI SARANA MANDIRI
dengan sumber dana  kabupaten Bekasi  APBD TA 2025.
Dengan nilai kontrak 1.260 . 024 . 000
00 ( Satu Milyar Dua Ratus Enam Puluh Juta , Dua Puluh Rmpat  Ribu Rupiah )

Kegiatan tersebut bisa di bilang jauh dari pengawasan dinas cipta karya dan  tataruang  ,  dan bisa di bilang  juga tidak mengikuti aturan k3.
Pasalnya di setiap pembangunan sekolah RKB sudah seharusnya di pasang  rambu-rambu sefty first atau garis polis line , dan Benner APD .

Garis polis line  fungsi dan keguna’anya ,  untuk mencegah  anak-anak tidak bermain mendekati aktifitas  pembangunan proyek  sekolah , untuk mencegah hal-hal yang tidak di inginkan.
Saat awak media tvkn1 meninjau lokasi pembangunan sekolah , tidak nampak pelaksana pembangunan sekolah dan pengawas dari Dinas cipta karya dan tataruang
( 30/6/2025 )

Sebagaimana  diatur  dalam  Undang-Undang  Nomor  1  Tahun  1970  tentang Keselamatan  Kerja  , “Pasal  14  huruf  c undang-undang  tersebut sudah  jelas menyebutkan  bahwa  pengurus perusahaan  wajib  menyediakan  APD yang  memadai dan  gratis  bagi  pekerja. Namun,  fakta  di  lapangan  menunjukkan, aturan  ini  masih  sering  diabaikan,

Lebih  lanjut,   menjelaskan  bahwa pelanggaran  terhadap  UU  Keselamatan Kerja  bisa  berakibat  pidana  bagi  pihak pelaksana  yang  membandel.
Sesuai  dengan  Pasal  15,  perusahaan yang  tidak  menerapkan  K3  bisa  dikenai sanksi  pidana  berupa  kurungan  hingga tiga  bulan  atau  denda,  meskipun besaran  dendanya  masih  relatif  kecil  di era  sekarang.  “Mesk i begitu , ancaman hukumannya  seharusnya  bisa  membuat para  pelaksana proyek  berpikir dua  kali,”
Tidak mendaftarkan BPJS karyawan merupakan pelanggaran administratif sehingga perusahaan mendapat sanksi administratif  Meski demikian, sanksi perusahaan ini bisa berdampak serius karena menyangkut kelangsungan perusahaan dan bisnis.
Dalam Pasal 17 UU No 24 Tahun 2011, diterangkan bahwa pemberi kerja selain penyelenggara negara yang tidak mendaftarkan kepesertaan BPJS karyawan dikenai sanksi administratif berupa:
• Teguran , serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Sangsi tidak mendapatkan layanan publik tertentu meliputi: perizinan terkait usaha, izin yang diperlukan dalam mengikuti tender proyek, izin mempekerjakan tenaga kerja asing, izin perusahaan penyedia jasa pekerja, serta Izin Mendirikan Bangunan 
( IMB ).
Kepala. Dinas  Cipta Karya dan Tataruang  pengawasan sudah seharusnya mengngontrol kegiatan pembangunan-pembangunan di wilayahnya masing -masing , jangan hanya diam dan duduk manis ” tutup.

Red

Berita Terbaru

Pembangunan SDN 01.Jaya Sampurna Minim.Pengawasan  Dan Abaikan K3.
30 Jun

Pembangunan SDN 01.Jaya Sampurna Minim.Pengawasan Dan Abaikan K3.

Tvkn1.com ||Serang Baru kab  Bekasi jawa Barat ,  RKB ( ruang kelas baru ) baru-baru ini pemngunan gedung baru di

“Kades Gina Spd.I  Ikut Serta Jalan Keliling Desa pada suka kecamatan Cibatu Kab.Garut Dalam Rangka Peringati  Tahun Baru Islam 1 muharram 1447Hijriah
27 Jun

“Kades Gina Spd.I Ikut Serta Jalan Keliling Desa pada suka kecamatan Cibatu Kab.Garut Dalam Rangka Peringati Tahun Baru Islam 1 muharram 1447Hijriah

tvkn1.com//Kabupaten Garut-Dalam Rangka Memperingati 1 Muharram Sebagau Tahun baru Isalm 1447 Hijriah, Yang Bertepatan Pada Hari Juma'at  Warga Desa Pada

Giat Pengecoran Jalan Lingkungan Pemerintahan Desa Kedung Waringin Dapat Apresiasi Dari Warga Masyarakatnya
27 Jun

Giat Pengecoran Jalan Lingkungan Pemerintahan Desa Kedung Waringin Dapat Apresiasi Dari Warga Masyarakatnya

Proyek pengecoran jalan lingkungan di Kampung Kramat RT 019/006, Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi mendapat sambutan positif dari warga

3R Ber bagi Kasih Sayang Kepada Anak Yatim Perbuatan Yang Mulia
27 Jun

3R Ber bagi Kasih Sayang Kepada Anak Yatim Perbuatan Yang Mulia

Tvkn1.com ||  Garut kota jawa Barat  Kelurahan Paminggir Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut , d alam acara HUT Ke-12  Media

Kades Pasir Sari H.Lurah Suparta,Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah “Di Kediamannya Bersama Keluarga
27 Jun

Kades Pasir Sari H.Lurah Suparta,Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah “Di Kediamannya Bersama Keluarga

tvkn.1.com//kabupaten Bekasi-.H.Lurah Suparta  Sebagai kepala Desa Pasir Sari,kecamatan ,Cikarang selatan, kabupaten Bekasi,Jawa Barat mengucapkan selamat tahun baru islam 1 Muharram

Hj . Tita Komala S.pd.I  Kepala Desa Kedung Waringin” Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1Muharram 1447 H / 2025 Masehi.
27 Jun

Hj . Tita Komala S.pd.I Kepala Desa Kedung Waringin” Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1Muharram 1447 H / 2025 Masehi.

tvkn.1.com//kabupaten Bekasi-Hj. Tita Komala S.pd.I Sebagai kepala Desa kedung waringin kecamatan kedung waringin kabupaten Bekasi,Jawa Barat mengucapkan selamat tahun baru

Menu

berita

Lainnya

© 2025 TVKN1.COM. All rights reserved. Design by sukaweb.site