Search
Close this search box.
Sunday, 7 September 2025

Pelaku Rudapaksa Disertai Pencurian Terhadap Wanita Muda di Neglasari Berhasil Ditangkap

TANGERANG, BANTEN – Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal (Opsnal) Polres Metro Tangerang kota dan Unit Reskrim Polsek Neglasari, berhasil menangkap pelaku pencurian disertai dengan kekerasan berinisial MFR (24) terhadap seorang wanita muda LF dan nyaris menjadi korban tindak pemerkosaan (rudapaksa) di kamar indekosnya, kawasan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

 

Diketahui, peristiwa itu menimpa korban Pada Sabtu, 7 September 2024, sekira pukul 06.00 WIB dan korban langsung melapor ke Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dihari yang sama jam 11.00 WIB.

 

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi Kapolsek Neglasari Kompol Dikie Wahyudi, Kasat Reskrim Kompol David Yunior Kanitero dan Kasi Humas, Kompol Aryono mengatakan dari hasil olah TKP dan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan penangkapan terhadap pelaku MRF tersebut.

 

“Dari hasil keterangan pelaku bahwa korban adalah mantan istri sirihnya,” kata Zain, Kamis, (12/9/2024).

 

Kepada petugas saat ditangkap, pelaku mengakui semua perbuatannya, dia telah masuk ke dalam kamar Indekos korban dan melihat korban menggunakan baju tak pantas.Kemudian terjadi keributan diantara keduanya.

 

“Saat cekcok tersebut, pelaku mendorong korban hingga terjatuh di atas kasur. Pelaku kemudian berusaha menindih tubuh korban. Namun, mendapatkan perlawanan hingga terjadi penganiayaan itu,” ungkap Kapolres.

 

Korban LF pun berhasil lolos dari aksi rudapaksa setelah melakukan perlawanan. Kendati demikian pelaku malah berusaha mengambil handphone iPhone korban yang tergeletak di atas kasur.

 

“Mengetahui barang miliknya diambil pelaku, korban kembali melakukan perlawanan. Lalu pelaku memukul bagian muka korban, Kemudian kabur dengan membawa dua Handphone merk iPhone dan Vivo yang ada didalam tas, termasuk laptop milik korban,” terang Kapolres.

 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 7,7 juta. Terhadap pelaku MFR disangkakan dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman pidana penjara maksimal salama 9 tahun. (Lana).

Berita Terbaru

Bupati  Bogor  Rudy  Susmanto  Bangga  Peserta  Jambore  Muslim  Dunia  Anak  Seorang  Wartawan
05 Sep

Bupati Bogor Rudy Susmanto Bangga Peserta Jambore Muslim Dunia Anak Seorang Wartawan

Tvkn1.com || Bogor Jawa Barat Indonesia menjadi tuan rumah Jambore Pramuka Muslim Dunia (World Muslim Scout Jamboree) 2025, yang akan

Polsek Serang Baru Gelar Patroli Skala Besar, Mobil Patroli Polisi hingga Maung TNI Dikerahkan.
03 Sep

Polsek Serang Baru Gelar Patroli Skala Besar, Mobil Patroli Polisi hingga Maung TNI Dikerahkan.

Tvkn1.com || Cikarang Kabupaten Bekasi – Suasana malam di Kecamatan Serang Baru terasa berbeda,  Polsek Serang Baru bersama Koramil, Satpol

Ketum  LSM  SNIPER  INDONESIA  Serukan  Gerakan  Moral,  Tuntut  Pemerintah  Dan  DPRD  Bekasi  Fokus  Pada  Persoalan  Daerah
02 Sep

Ketum LSM SNIPER INDONESIA Serukan Gerakan Moral, Tuntut Pemerintah Dan DPRD Bekasi Fokus Pada Persoalan Daerah

Tvkn1.com || BEKASI Jawa Barat Dalam situasi yang tengah diwarnai dinamika sosial dan politik, LSM SNIPER INDONESIA menegaskan komitmennya untuk

President  Buruh Said Iqbal Tebar Ancaman Akan Mogok anasional Bila Tuntutan Tidak Di Penuhi
29 Agu

President  Buruh Said Iqbal Tebar Ancaman Akan Mogok anasional Bila Tuntutan Tidak Di Penuhi

Tvkn1.com || Jakarta Jakarta, Massa buruh yang melakukan aksi demo di depan Gedung DPR RI Adapun aksi demo buruh hari

Sungguh  Tragis  Seorang  Pengendara  Ojol  Terlindas  Mobiln  Brimob  Hingga  Tewas
29 Agu

Sungguh  Tragis  Seorang  Pengendara  Ojol  Terlindas  Mobiln  Brimob  Hingga  Tewas

Tvkn1.com || Jakarta Aksi  mahasiswa  dan  buruh  bersatu tuntutan  yang  berbeda  di  antara  kedua  elemen  yang  bertitik  lokasi  di  Jakarta.

Pemdes  Cibadak  Kecamatan Sukamakmur  Mendapatkan  Bantuan Tahap 1 TA 2025
28 Agu

Pemdes Cibadak Kecamatan Sukamakmur Mendapatkan Bantuan Tahap 1 TA 2025

Tvkn1.com || Cibadak Bogor Jawa  Barat BOGOR-"Dengan Bantuan Keuangan Tahap I Pemerintah Desa Cibadak Realisasikan Bantuan Keuangan Tahap 1 tahun

Menu

berita

Lainnya

© 2025 TVKN1.COM. All rights reserved. Design by sukaweb.site