Tvkn 1.com || Jakarta– Hendry Lie, salah satu pendiri Sriwijaya Air, kembali diamankan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah tiba dari Singapura pada Senin (18/11/24) malam. Penangkapan dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Bandara Soekarno-Hatta.
Hendry ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah periode 2015-2022. Kasus ini mengakibatkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp300 triliun, menjadikannya salah satu skandal terbesar di sektor tambang.
Sebagai pemilik manfaat PT Tinindo Internusa (PT TIN), Hendry diduga mengatur skema ilegal untuk mengelola tambang timah melalui perusahaan-perusahaan boneka. Praktik ini melibatkan penyewaan alat berat secara ilegal dan pengumpulan bijih timah tanpa izin.
Sriwijaya Air, yang didirikan Hendry bersama tiga saudaranya, merupakan salah satu maskapai besar di Indonesia. Namun, keterlibatannya dalam kasus ini menimbulkan sorotan tajam, terutama mengingat posisi Hendry sebagai dewan komisaris di maskapai tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan penangkapan ini merupakan bagian dari upaya mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam skema korupsi tersebut. “Kami akan menindak tegas semua pelaku tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Selain Hendry, penyidik telah menetapkan 21 tersangka lain, termasuk pejabat perusahaan tambang dan pihak swasta. Proses hukum juga mencakup penyitaan aset, termasuk kendaraan dan properti mewah, guna memulihkan kerugian negara.
Kejaksaan mengungkap bahwa praktik ilegal ini tak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan. Aktivitas tambang ilegal mencemari lahan dan perairan di Bangka Belitung.
Publik kini menunggu langkah Sriwijaya Air dalam menghadapi dampak kasus ini. Sebagai maskapai yang memiliki reputasi besar, keterlibatan pendirinya dalam skandal ini dikhawatirkan memengaruhi citra perusahaan di mata masyarakat.
Penangkapan Hendry Lie menjadi sinyal serius bagi para pelaku bisnis yang beroperasi di sektor sumber daya alam. Komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi besar terus diuji melalui kasus-kasus seperti ini.
Kasus ini bukan sekadar persoalan hukum, melainkan juga ujian bagi integritas sistem pengelolaan tambang di Indonesia. Masyarakat menuntut penuntasan kasus ini secara transparan demi menjaga keadilan dan kepercayaan publik.
(Red)