Tvkn1.com || Jonggol kab Bogor Jawa Barat , Lsm komparasi bersurat pada camat jonggol ARNDRI RAHMAN terkait THM di wilayah dalam perumahan citra indah .
Pasalnya di dalam pergub kab Bogor No 24 tahun 2012 , tentang perizinan dan ahli fungsi serta jam oprasional.
Tempat hiburan malam sudah menjamur di kalangan atas maupun bawah , pada dasarnya THM memang menjadi perbincangan bagi warga yang melintas maupun warga setempat.
APH dan SAT POL PP tingkat kecamatan , mereka hanya diam dan belum bertindak atau razio. MINOL
( Minuman Beralkohol )
( 17 /7/2025)
HENDRY IRAWAN sebgai ketua umum Lsm Komparasi berpendapat , kami sudah bersurat kepada camat Ardi Rahman untuk bertindak trgas dengan adanya pergub BOGOR no 24 tahun 2012.
Teruskan Hendry apabila surat kami tidak di respont , saya akan bersurat ke Isnpektorat , dinas tata ruang dan komisi 4 DPRD dan lanjut ke BUPATI BOGOR RUDY SUSMANTO ” tegasnya.
Dalam jam optasional sudah jelas di dalam aturan pergub Bogor sampai pukul 19 sampai dengan 00 wib untuk hari senin sampai jum’at , dan hari sabtu dan minggu pukul 19 sampai 01 wib.
Sudah tertuang dalam No 24 tahun 2012
APH juga harus bertindak dengan cepat
respon terhadap tempat hiburan malam yang di luar jam oprasional .
Fungsi dan tugasnya sat pol pp bersama APH seharus untuk memonitoring dengan adanya kegiatan di luar jam oprasional , jangan cuma hanya biisa membiarkan aktifitas tersebut .
Tempat hiburan malam melebihi hingga lewat dari jam oprasional hingga pukul. 03 :00 wib apakah seharusnya ada teguran lisan atau himbau’an untuk memberikan efek jerah atau sangsi sosial atau di proses dengan hukkm yang berlaku di INDONESIA ” tutup
Red