Tvkn1.com || B3KASI
Sejumlah Kepala Dinas dan Anggota DPRD di Pemerintah Kabupaten Bekasi diduga turut menerima uang ‘panas’.
(11/3/2026)
Hal itu termuat dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap Pengusaha Sarjan.
Jaksa mendakwa Sarjan menyuap Bupati Bekasi periode 2025-2030 Ade Kuswara Kunang sejumlah Rp11,4 miliar untuk mendapat paket pekerjaan Tahun Anggaran (TA) 2025 dengan nilai kontrak senilai Rp107.656.594.568,00 (Rp107 miliar).
“Bahwa pada tahun 2024 sampai dengan tahun 2025, selain kepada Bupati Ade Kuswara Kunang, Terdakwa [Sarjan] juga memberikan uang kepada pihak lain terkait dengan paket pekerjaan yang dimenangkan oleh perusahaan yang terafiliasi dengan Terdakwa,” ujar jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin 9/3/26
Sejumlah pihak yang diduga turut menerima uang dari Sarjan ialah:
a. Henri Lincoln (Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi) sebesar Rp2.940.000.000,00;
b. Benny Sugiarto Prawiro (Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi) sebesar Rp500.000.000,00;
c. Nurchaidir (Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi) sebesar Rp300.000.000,00;
d. Imam Faturochman (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi) sebesar Rp280.000.000,00;
e. Yayat Sudrajat alias Lippo sebesar Rp1.400.000.000,00;
f. Jejen Sayuti (Anggota DPRD Jawa Barat periode 2019-2024 yang merupakan mertua dari Ade Kuswara) sebesar Rp621.000.000;
g. Nyumarno (Anggota DPRD Kabupaten Bekasi) sebesar Rp750.000.000,00;
h. Aria Dwi Nugraha (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi) sebesar Rp700.000.000,00;
i. Hamid (Biro Umum Pemerintah Kabupaten Bekasi) sebesar Rp150.000.000,00;
j. Hadi (Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Wilayah 1 Kabupaten Bekasi) sebesar Rp200.000.000,00.
Sementara itu, Sarjan memberikan uang sebesar Rp11,4 miliar kepada Ade Kuswara melalui ayahnya, HM Kunang sebesar Rp1 miliar, Sugiarto sebesar Rp3,3 miliar, Ricki Yuda Bahtiar alias Nyai sebesar Rp5,1 miliar, dan Rahmat bin Sawin alias Acep sebesar Rp2 miliar.
Redtvkn1.com

