Search
Close this search box.
Tuesday, 16 June 2026

Berkedok Owner PT. Ganda Arthanami Natolu, Tipu Semua Pembeli Sembako Dengan MOU Bodong

 

Tvkn1.com ||  Bogor  Jawa  Barat
Dalam  program  koprasi  merah  putih  untuk menyuplay  kebutuhan  sembako se – kecamatan  ciomas   Bogo r kota
( 28/0/2025)

Sebut  saja  (ED) alias Enrico Donato Hutapea SH),  sebagai  owner  yang berlokasi  cileduk  tangerang  hotel  Fontana , sekaligus  pemilik  usaha  PT. Ganda  Arthanami Natolu  pengelolah  bahan  minyak  curah  mentah.

ED, Alias (Enrico Donato Hutapea, SH)  mengajak  pertemuan  di  kantor  cileduk  , pada tanggal 18 Oktober 2025 pada  pukul  12 :07 , wib  untuk membahas  perjajian  MOU pengiriman  kepada  ANDRIYANA, sebagai  ketua  koprasi  metah putih Rahayu ciomas kab.bogor, dan korban yang lainnya atas nama Bpk.Nkko.

Menggunakan nama palsu sinarmas Land, Atasnama berinisial, M.Irvan Azhari SH, MH, Berkedok Menggunakan tipu muslihat, Menggunakan keadaan palsu, Menggunakan rangkaian kebohongan kepada Customer Atau buyer pembelinya.

Pasal penipuan dalam hukum pidana Indonesia adalah Pasal 378 KUHP. Pasal ini mengatur tentang penipuan dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan secara tidak sah.

Pasal 378 KUHP mengatur tentang:

“Menggunakan nama palsu
“Menggunakan keadaan palsu
“Menggunakan tipu muslihat
“Menggunakan rangkaian kebohongan

“Membujuk korban untuk menyerahkan harta benda

“Membujuk korban untuk memberikan pinjaman

Ancaman hukuman bagi pelaku penipuan adalah pidana penjara empat tahun sampai tujuh tahun

Selain Pasal 378 KUHP, penipuan juga diatur dalam Pasal 28 ayat (1) UU ITE. Pasal ini mengatur tentang penipuan dalam transaksi elektronik.

Pasal 492 UU 1/2023 tentang KUHP baru merupakan penggantian dari Pasal 378 KUHP.
Samapi berita ini tayang , dari pihak owner tidak ada etika baik sampai saat ini , kasus ini sudah di laporkan ke pihak kepolisian setempat untuk di tindak lanjut atau pengembangan “tutup.

Red

Berita Terbaru

Dpc  GAIB   212  Kab  Bekasi   Resmikan  Padepokan  Baru  , Dan  Junjung  Silaturahmi  Antar  Lembaga
12 Jun

Dpc  GAIB   212  Kab Bekasi   Resmikan  Padepokan  Baru  , Dan  Junjung  Silaturahmi  Antar  Lembaga

Tvkn 1.com ||  JONGGOL ( DPC ) Dewan  pimpinan cabang Padepokan GAIB resmi di buka di wilayah jonggol kp rawey 

Diskominfo Kabupaten Bogor Gelar Donor Darah dan Baksos Pakaian Layak Pakai Peringati HJB ke 544
10 Jun

Diskominfo Kabupaten Bogor Gelar Donor Darah dan Baksos Pakaian Layak Pakai Peringati HJB ke 544

Diskominfo Kabupaten Bogor Gelar Donor Darah dan Baksos Pakaian Layak Pakai Peringati HJB ke-544 Tvkn1.com ll CIBINONG–Dalam rangka memperingati Hari

Saep Karwita Kembali Maju di Pilkades Ridomanah 2026, Usung Visi Pembangunan Merata
10 Jun

Saep Karwita Kembali Maju di Pilkades Ridomanah 2026, Usung Visi Pembangunan Merata

Saep Karwita Kembali Maju di Pilkades Ridomanah 2026, Usung Visi Pembangunan Merata Penulis: Dedy Sukandi Tvkn1.com ll BEKASI—Menjelang Pemilihan Kepala

Patroli Presisi Sat Samapta Polres Metro Bekasi Intensifkan Pengawasan Malam Hingga Dini Hari
08 Jun

Patroli Presisi Sat Samapta Polres Metro Bekasi Intensifkan Pengawasan Malam Hingga Dini Hari

Patroli Presisi Sat Samapta Polres Metro Bekasi Intensifkan Pengawasan Malam Hingga Dini Hari Tvkn1.com ll Kabupaten Bekasi-Tim Patroli Perintis Presisi

Polsek Tambun Selatan Intensifkan Patroli KRYD di Permukiman Hingga Kawasan Grand Wisata
08 Jun

Polsek Tambun Selatan Intensifkan Patroli KRYD di Permukiman Hingga Kawasan Grand Wisata

Polsek Tambun Selatan Intensifkan Patroli KRYD di Permukiman hingga Kawasan Grand Wisata Tvkn1.com ll KABUPATEN BEKASI-Polsek Tambun Selatan, Polres Metro

Debt  Collector  Lukai  2  Anggota  Brimob Hingga  Luka  Parah  Serang  Banten
04 Jun

Debt  Collector  Lukai  2  Anggota  Brimob Hingga  Luka  Parah  Serang  Banten

Tvkn1.com ||  SERANG BANTEN Serang - Peristiwa pembacokan oleh debt collector atau mata elang (matel) terjadi di Serang, Banten. Korban

Menu

berita

Lainnya

© 2026 TVKN1.COM. All rights reserved. Design by sukaweb.site