Tvkn1.com || Jonggol Bogor Jawa Barat .
Warga kp tinggar jaya resah , dengan oknum rw yang meminta imbalan kepada warga rt 03/04 di setiap turun bansos
Warga setempat melapotkan k e pada awak media tvkn1 , terkait oknum rw yang meminta i mbalan pemotongan bansos , pertiap pengambilan di kenakan berpareatif dari 50 ,000 hingga 200,000 besaranya ,seorang warga yang enggan menyebutkan namanya.
Saat awak media tvkn1 mendatangkam oknom rw ( EJ) kerumahnya untuk di mintai konfirmasi , membenarkan adanya pemotongan tersebut akan tetapi kami meminta pasti saya setoran ke atas “ucapnya
( 29 /11/2025 )
Dasar hukumnya sudah menyalahi aturan di dalam undang -undang
Pelayanan Publik (UU No. 25 Tahun 2009) dan Peraturan Presiden (Perpres No. 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli) juga menjadi dasar hukum pemberantasan Pungli , 9 tahun kurungan pidanan.
Dugaan menjadi kuat dengan adanya pembicaraan , kami awak media tvkn1 akan melaporkan dengan adanya pungutan liar ke Pemda Bogor .
Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Cyber Pungli) Kabupaten Bogor Wakapolres KOMPOL RIZKA FADHILA ” tutup
Red

