Wow Kontraktor Terlalu Berani”Kurangi Standarisasi Pembangunan Jaling Wilayah Tambun Selatan Kab.Bekasi

tvkn1.com//Kabupaten Bekasi di temukan dengan jelas pekerja’an kontraktor peningkatan jalan lingkungan yang Berlokasi Kp.Bulu Rt 02 Rw 02 Dusun III Desa Setia Mekar,kecamatan tambun selatan,kabupaten Bekasi Jawa Barat.Minggu (01/06/2025).

“Pekerjaan yang bersumber dari Dinas Perumahan Rakyat,Kawasan Permukiman dan Pertanahan dengan besarnya anggaran 121.720.000(Seratus Dua Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Ribu Dua Puluh Ribu Rupiah)saat kami tinjau / control kelokasi tinggi aspal hanya kurang lebih 2cm  sedangkan spek yang ditetapkan harus 3-15 cm jelas dengan Fakta jelas kontraktor terkait mengurangi spek atau standarisasi yang sudah di tetapkan.

“Kontraktor pelaksana peningkatan jalan lingkungan  proyek pembangunan tersebut  CV(MUSTIKA WIJAYA KUSUMA) ,jelas mengurangi standarisasi proyek yang bersumberkan dari  APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah)tahun 2025.

“Dalam UUD No.38 tahun 2004 tentang sfesifikasi pembangunan jalan diantaranya pelanggaran yang tidak boleh di langgar oleh para kontraktor pelaksana diantaranya  pengurangan bahan pembangunan proyek jalan dari bentuk  desain,material standar kualitas yang sudah ditetapkan oleh peraturan pemerintah maka kontraktor pelaksana yang mengelak atau melanggar peraturan  tersebut akan dikenakan sanksi administrasi serta hukum yang berlaku yang  sudah di terapkan dalam peraturan UUD No.38 Tahun 2004.

“Kontraktor  atau pelaksana tersebut tidak merespon saat kami lakukan verifikasi atau  konfirmasi melalalui  via telpon genggam atau telpon seluler sampai berita ini tayang.

 

 

Penulis: Idar

Editor: Red

Copryght@tvkn1.com